Rabu, 04 Januari 2017

Khutbah Jumat Berjudul Makna Hijrah

Download naskah Khotbah Jumat  Lengkap, Khutbah Jumat Singkat padat,  khutbah Jumat Terbaru, Teks Khutbah Jumat Lengkap, Khutbah Jumat tentang Makna Hijrah

=============================================


Umat Islam baru saja memasuki tahun baru hijriah 1438. Meski tidak seramai dan semegah ketika kita memperingatinya namun momentum tahun baru hijriah patut menjadi renungan kita bersama. Penanggalan hijirah terbentuk sepeninggal Rasulullah Saw.  Para sahabat sepeninggal Nabi menjadikan momentum hijrah sebagai awal penanggalan, karena hijrah merupakan mementum terbesar dalam tubuh umat Islam. Dari titik itu perubahan kian meluas, dan gaungnya terdengar ke mana-mana. Dari jazirah Arabiah hingga ke penjuru dunia.

Hijrah dari Makkah ke Madinah pada awalnya dilandasi karena banyaknya tekanan yang dilakukan orang-orang Quraisy terhadap umat Islam yang kala itu masih tergolong lemah. 


Maka, demi mempertahankan akidah, umat Islam diperintahkan meninggalkan tanah airnya menuju Madinah yang penuh harapan untuk berkembangnya ajaran Islam.
Dan kenyataannya memang demikian. Setelah umat Islam mendiami Madinah, Islam berkembang begitu pesat. Awalnya orang-orang Madinah, kemudian ke suku-suku sekitar, lantas meluas ke daerah yang lebih jauh. Orang-orang Madinah menyambut gembira kedatangan Islam dengan tangan terbuka. Mereka merasakan kehadiran Islam yang banyak memberi perubahan. Dan mereka pun turut bahu membahu menyebarkan dan membela Islam.

Maka, setelah hijrah ke Madinah tidak ada lagi perintah hijrah. Oleh karena itu, tatkala kota Makkah dapat ditaklukkan oleh umat Islam, dan orang-orang quraisy berbondong-bondong masuk Islam tanda adanya tekanan, pada  saat Nabi mengatakan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibn Abbas ra berikut:  

أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمَ الْفَتْحِ لَا هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا
Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, akan tetapi yang ada adalah kewajiban berjihad dan  berniat, dan ketika kalian diperintahkan pergi berjihad, maka pergilah”.

Pada masa awal Islam, hijrah bermakna berpindah dari wilayah Makkah ke Madinah. Namun seiring waktu hijrah dapat dimaknai tidak sekedar perpindahan secara fisik dari satu tempat ke tempat lain. Hijrah memiliki banyak makna, yang intinya bergerak menyelamatkan kualitas agama dari fitnah apapun, menuju kebebasan diri dalam beribadah kepada Allah sesuai dengan aturan syariat-Nya.

BACA JUGA: KHUTBAH JUMAT DENGAN JUDUL MENYIKAPI PROSTITUSI ONLINE

Makna hijrah semacam ini akan selalu relevan bagi setiap muslim sesuai dengan kondisi dan tuntutannya. Menuntut ilmu menurut sebagian ulama termasuk dalam kategori hijrah. Meninggalkan keburukan menuju kebaikan. Mengubah masyarakat yang bodoh dan tidak berbudaya menuju kepada masyrakat yang cerdas dan berkeadaban. Itu semua juga termasuk dalam kategori hijrah.

Bahkan, begitu berartinya hijrah itu sendiri, Allah Swt sampai mencela orang mukmin yang enggan berpindah dari satu tempat yang di situ terdapat keburukan, padahal dia mampu, sebagaimana pada an- Nisa’: 97-98

اِنَّ الَّذِيْنَ تَوَفَّهُمُ الْمَلَئِكَةُ ظَالِمِي اَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيْمَ كُنْتُمْ قاَلُوْا كُنامُسْتَضْعَفِيْنَ فِى الْاَرْضِ قَالُوا اَلَمْ تَكُنْ اَرْضُ اللهِ وَاسِعَةٌ فَتُهَاجِرُوْا فِيْهَا فَأُلئِكَ مَأْوهُمْ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيْرًا. يَهْتَدُوْنَ سَبِيْلًا.

Sesungguhnya orang-orang yang dimatikan Malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kalian hidup?". Mereka menjawab: "Kami adalah orang-orang  yang tertindas di negeri (Mekah)". Para Malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". Orang-orang  itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang benar-benar tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).”

Sekalipun ayat ini berbicara perihal orang-orang  mukmin yang tetap memilih tinggal di Makkah lalu mati dalam keadaan tertindas tidak mampu menegakkan agamanya, namun konteks hukumnya tetap berlaku sampai hari kiamat. Yaitu bagi setiap muslim yang tidak mampu menjaga keamanan dan kualitas keberagamaannya karena kondisi lingkungan yang buruk, diwajibkan untuk pindah mencari tempat yang kondusif. Dalam makna yang sama Rasulullah Saw  bersabda:
وقد روى النسائي مرفوعا ‏{ لا يقبل الله من مشرك عملا بعدما أسلم أو يفارق المشركين} ‏
Allah tidak akan menerima amalan orang beriman yang masih ada nilai kesyirikannya, karena ia tidak meninggalkan pengaruh orang-orang  musyrik di sekitarnya.” 
 
ولأبي داود من حديث سمرة مرفوعا   {‏ أنا بريء من كل مسلم يقيم بين أظهر المشركين } ‏
Aku berlepas diri (tidak mau bertanggungjawab) atas tertolaknya amalan (yang bercampur kesyirikan) dari setiap muslim yang tetap tinggal di tengah orang-orang  musyrikin.

Makna lain dari hirjah dapat kita lihat dalam Surat Adz Dzariyat ayat 50:

فَفِرُّوا اِلَى اللهِ اِنِّى لَكُمْ مِنْهُ نَذِيْرٌ مُبِيْنٌ
Maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu.

Menurut para  ulama ada bebarapa penafsirannya mengenai ayat di atas.
1    Pindah dari kesyirikan kepada keimanan atau dari ketaatan syaithan pada ketaatan Allah.
2     Bertaubat dari segala dosa dan kemaksiatan.
3    Lari dari kebodohan menuju ilmu pengetahuan.
4     Lari dari yang dibenci Allah menuju kepada yang disenangi Allah.
5    Lari dari kelalaian diri menuju kepada peringatan Allah.

Inilah sebagian makna hijrah yang harus disadari dan direfleksikan oleh setiap muslim sepanjang hidupnya

Akhirnya, marilah kita senantiasa memanfaatkan momentum-momentum yang diberikan oleh Allah kepada kita. Seperti momentum hirjiah kali ini. Yaitu senantiasa mengubah diri ke arah lebih baik dan lebih baik. wallahu a’lam.  

Related Posts

Khutbah Jumat Berjudul Makna Hijrah
4/ 5
Oleh

Saya Ingin Berlangganan

Mau dapat up date terbaru teks khutbah Jumat? Silakan berlangganan via email.